Perubahan status perkawinan bisa berbeda: perkawinan dan pembubarannya. Jalan menuju kebahagiaan keluarga dimulai dengan aplikasi ke kantor pendaftaran.
Diperlukan
- - paspor
- - tanda terima pembayaran bea negara
instruksi
Langkah 1
Anda akan melegalkan perkawinan sipil Anda sehingga pada kolom “Status Perkawinan” di paspor Anda terdapat stempel resmi pada perkawinan dan status perkawinan Anda (menikah/menikah).
Anda dapat menghubungi departemen mana pun dari kantor pendaftaran di kota Anda. Untuk mengajukan pernikahan atau perceraian, Anda harus menyerahkan dokumen-dokumen berikut kepada karyawan kantor pendaftaran: paspor, izin untuk menikah dengan orang berusia 16-17 tahun, dikeluarkan oleh otoritas perwalian dan perwalian, tanda terima pembayaran bea negara. Jika salah satu pasangan menikah/menikah, maka dokumen perceraian juga perlu diserahkan. Tidak diperkenankan mengajukan permohonan nikah/cerai oleh pihak ketiga dengan surat kuasa.
Langkah 2
Setelah mengajukan aplikasi, kantor pendaftaran akan memberi tahu Anda tentang tanggal pernikahan Anda. Sebagai aturan, Anda memiliki waktu 1 bulan untuk memikirkan keputusan Anda. Jika dalam sebulan Anda telah memutuskan untuk menikah, maka aplikasi dari kantor catatan sipil harus diambil, jika tidak, pada waktu yang ditentukan Anda sudah punya waktu untuk menulis akta nikah.
Setelah 1 bulan di kantor pendaftaran tempat Anda melamar, Anda akan diberikan akta nikah.
Langkah 3
Agar Anda dicap di paspor Anda tentang perubahan status perkawinan Anda, Anda harus menghubungi kantor paspor Direktorat Urusan Dalam Negeri di tempat tinggal Anda. Jika salah satu pasangan mengubah nama keluarga mereka setelah menikah, ia harus mengajukan permohonan pertukaran paspor karena perubahan data sebelumnya.
Langkah 4
Jika akta nikah hilang, maka Anda perlu mengajukan permohonan ke pengadilan untuk menetapkan fakta pencatatan nikah. Berdasarkan salinan keputusan pengadilan, Anda harus mengajukan permohonan ke kantor pendaftaran yang sama untuk menerbitkan dokumen yang hilang kepada Anda. Dokumen, sebagai suatu peraturan, dikeluarkan secara gratis pada hari aplikasi.