Pertanyaan tentang mengadopsi anak perempuan mereka sendiri sangat sering muncul di hadapan para ayah yang tidak berhasil mendaftarkan hubungan mereka dengan ibu bayi pada saat kelahirannya. Anda dapat mengadopsi putri Anda sendiri segera setelah kelahirannya dan bahkan beberapa saat setelah peristiwa yang menggembirakan ini.
instruksi
Langkah 1
Langkah pertama untuk mengadopsi putri Anda sendiri adalah mengajukan permohonan ayah langsung ke kantor catatan sipil. Selain itu, aplikasi adopsi harus ditulis tidak hanya oleh Anda, tetapi juga oleh ibu bayi.
Langkah 2
Jika keberadaan ibu anak perempuan Anda belum diketahui, wanita tersebut telah dinyatakan tidak mampu, kehilangan hak orang tua, atau dia telah meninggal, Anda dapat mengajukan aplikasi ke kantor pendaftaran untuk mendirikan ayah sendiri. Tetapi sebelum Anda melakukan ini, jangan lupa untuk mendapatkan persetujuan adopsi dari otoritas perwalian dan perwalian.
Langkah 3
Anda dapat mengajukan permohonan pembentukan ayah baik sebelum pendaftaran bayi, atau setelahnya. Jika sebelum kelahiran putri Anda menjadi jelas bahwa aplikasi bersama untuk adopsi akan sulit atau tidak mungkin, hubungi kantor pendaftaran sebelum kelahiran gadis itu. Lampirkan sertifikat yang mengkonfirmasi kehamilan wanita tersebut ke aplikasi tertulis. Anda bisa mendapatkan dokumen ini dari organisasi medis tempat ibu hamil dipantau. Penetapan ayah dalam hal ini dilakukan berdasarkan aplikasi yang diajukan saat mengeluarkan akta kelahiran untuk anak perempuan Anda.
Langkah 4
Jika Anda atau ibu bayi tidak dapat hadir di kantor pendaftaran selama pengajuan aplikasi untuk menetapkan ayah secara langsung, nyatakan tanda tangan orang tua yang tidak hadir dengan notaris.
Langkah 5
Jika ibu dari anak Anda sudah resmi kawin dengan laki-laki lain, untuk mengangkat anak perempuannya sendiri, selain pernyataan tentang penetapan ayah, kantor catatan sipil harus menyerahkan pernyataan tertulis dari suaminya bahwa dia bukan ayah dari anak itu. bayi yang lahir dari istri-istrinya.
Langkah 6
Jika Anda memutuskan untuk menikahi ibu putri Anda, maka adopsi akan terjadi secara otomatis. Dan perubahan yang sesuai akan dilakukan pada akta kelahiran bayi.