Dokumen pertama yang akan didapatkan bayi Anda yang baru lahir adalah akta kelahiran. Sampai saat bayi berusia sebulan, itu perlu dikeluarkan di kantor pendaftaran. Dalam keluarga lengkap, salah satu dari kedua orang tua dapat memperoleh akta kelahiran. Tetapi jika, karena alasan tertentu, sang ibu akan membesarkan anaknya sendiri, dokumen-dokumen itu jatuh di pundaknya yang rapuh.
Itu perlu
paspor, akta kelahiran anak, yang dikeluarkan oleh lembaga medis
instruksi
Langkah 1
Terapkan dengan semua dokumen ke kantor pendaftaran yang terletak di tempat pendaftaran Anda. Jika Anda tidak tinggal di tempat Anda terdaftar, Anda dapat mendaftarkan anak di tempat kelahirannya.
Langkah 2
Lengkapi Formulir Permohonan Pendaftaran Anak. Tunjukkan di dalamnya nama Anda, patronimik dan nama keluarga, tempat lahir dan tanggal, kewarganegaraan dan alamat tempat tinggal. Salin dengan hati-hati dari paspor Anda seri dan nomornya, tanggal ketika dokumen itu dikeluarkan dan tempat penerbitannya. Jika mau, Anda dapat menunjukkan kewarganegaraan Anda, tetapi jika tidak mau, Anda dapat mengosongkan kolom ini.
Langkah 3
Kosongkan bagian aplikasi di mana Anda perlu memberikan informasi tentang ayah anak tersebut. Dalam hal ini, akan ada tanda hubung di akta kelahiran, bukan datanya. Jika Anda ingin akta kelahiran anak Anda tidak berbeda dengan dokumen serupa milik anak dari keluarga lengkap, Anda dapat melewati langkah ini dan melanjutkan ke langkah berikutnya.
Langkah 4
Tunjukkan di bagian yang sesuai nama dan patronimik ayah anak itu. Anda tidak perlu memasukkan nama keluarga Anda; secara default, nama keluarga Anda akan tertulis di informasi tentang ayah di akta kelahiran anak.
Langkah 5
Pastikan akta kelahiran yang diterbitkan untuk Anda lengkap tanpa kesalahan. Nama dan patronimik anak harus sesuai dengan apa yang Anda tunjukkan di kolom aplikasi yang sesuai.
Langkah 6
Dapatkan sertifikat yang menyatakan bahwa ayah dari anak itu dicatat dari kata-kata Anda. Ini akan diperlukan saat mendaftarkan anak di tempat tinggal, mengajukan tunjangan dengan otoritas jaminan sosial, saat bepergian ke luar negeri dan dalam banyak kasus lainnya. Jika ada tanda hubung di kolom Ayah, Anda tidak memerlukan sertifikat ini.